Salah satu usaha untuk mewujudkan penerapan standar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah adalah dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mensyaratkan bentuk, isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun serta disajikan sesuai dengan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan yang ditetapkan dengan peraturan Pemerintah. Untuk menciptakan penerapan standar akuntansi dalam tata kelola keuangan daerah baik diperlukan penguatan sistem dan kelembagaan dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip penerapan standar akuntansi dalam tata kelola keuangan daerah yang baik merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan di seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |